Aspirasi dan Layanan PublikRapat dan Sidang

Komisi II DPRD Halmahera Tengah Gelar RDP Bahas Optimalisasi Tata Kelola Logistik dan Program Tol Laut

WEDA – Rabu, 11 Februari 2026. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Tengah bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, dalam rangka membahas penguatan tata kelola distribusi barang serta optimalisasi pelaksanaan Program Tol Laut di daerah.

RDP tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi II DPRD Halmahera Tengah, yakni Hi. Sakir Ahmad, S.Sos (Koordinator Komisi II), Lukman Esa, S.IP (Ketua/Anggota), Nofiyanti Anwar, S.I.K (Wakil Ketua/Anggota), Ibrahim Layn (Sekretaris/Anggota), Devi Dodi Diantoro, S.TP (Anggota), serta Moh Rohadi Do Iskandar (Anggota).

Turut hadir dari unsur Pemerintah Daerah yaitu Ahmadiarsyah (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan), Nilawati Demma, ST (Kabid Pasar), Maskur F. Husen, ST (Staf Disperindag), dan Nurfitriana, ST (Staf Disperindag).

Sementara itu, perwakilan pelaku usaha (consignee) yang hadir antara lain:
Elma Fabidla Suitela, SE (CV. Sumber Jaya Makmur),
Ricky Y.K (CV. Hocky Multi Prima),
Uningsih (Kios Indah Jaya),
Ridha Syukri Hasja (Toko Indah Jaya),
LL Boy (Toko Tamas Weda),
Alex Nuabalin (Toko Weda Jaya), serta
Suganto Taenno (Fotocopy Alto).

RDP ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah, khususnya terkait pelaksanaan Program Tol Laut yang bertujuan menekan disparitas harga serta menjaga stabilitas ketersediaan bahan pokok dan barang penting di wilayah Halmahera Tengah.

Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah isu strategis, di antaranya evaluasi mekanisme pembagian kuota kontainer, transparansi distribusi, serta penertiban aktivitas bongkar muat barang tanpa izin. Hal ini dinilai penting guna menciptakan sistem logistik yang tertib, adil, dan akuntabel.

Adapun beberapa poin utama yang menjadi perhatian dalam RDP tersebut meliputi:

  • Evaluasi sistem dan mekanisme pembagian kuota kontainer agar lebih transparan dan proporsional;
  • Optimalisasi arus distribusi barang guna menjaga stabilitas harga;
  • Langkah konkret dalam menekan disparitas harga antarwilayah;
  • Penguatan pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat yang tidak sesuai ketentuan.

Komisi II DPRD Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan serta mendorong koordinasi lintas sektor agar sistem logistik daerah semakin efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan distribusi barang yang sehat, transparan, dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah. Jika Anda ingin versi yang lebih formal untuk website resmi DPRD (dengan gaya lebih institusional) atau versi yang lebih singkat untuk publikasi media sosial, saya bisa sesuaikan kembali. The Crew SIAR Setwan DPRD Halamhera Tengah