Anggaran dan KeuanganHighlightsRapat dan Sidang

Optimalkan PAD, Banggar DPRD dan TAPD Halmahera Tengah Bedah Tindak Lanjut LHP BPK Terkait Pajak dan Retribusi

WEDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Rapat yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.

Fokus utama pertemuan ini adalah mengevaluasi serta menyusun langkah strategis atas rekomendasi BPK terkait Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal ini dipandang krusial mengingat sektor tersebut merupakan tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan di Bumi Fagogoru.

Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah pimpinan dan anggota DPRD, di antaranya Zulkifli Hi. Bayan (Ketua DPRD), Munadi Kilkoda, S.IP (Wakil Ketua I DPRD), serta H. Sakir Ahmad, S.Sos (Wakil Ketua II DPRD) yang bertindak sebagai pimpinan rapat. Kehadiran anggota dewan lainnya meliputi, Jainudin Ali, (Anggota DPRD), Moh. Rohadi Do Iskandar (Anggota DPRD), Kabir Kahar, S.Ag (Anggota DPRD), Nofiyanti Anwar, S.I.K (Anggota DPRD), Zulkifli Alting (Anggota DPRD) dan Helmi Kasim (Anggota DPRD).

Sementara itu, dari pihak eksekutif atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait, hadir Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, SH,. M.Hum, Kabag Hukum Husen Umabadi, Sekretaris BPKAD Yas. Walangas, serta Kaban Bappelitbangda Yunus A, Sektor pengelola pendapatan dan infrastruktur juga diwakili oleh Kabid Bapenda Zulkifli Husen, Sekretaris Bapenda Umi Musa, Plt. Kepala Dinas PU Ruslawati Karim, serta staf teknis lainnya seperti Desriyati H. Folasimo, M. Sigit Yusuf, dan Yusuf Kasim.

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam diskusi tersebut meliputi:

  • Perbaikan Administrasi: Menata kembali sistem penagihan pajak agar lebih transparan dan akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintahan.
  • Optimalisasi Potensi: Mengidentifikasi sektor retribusi yang belum tergarap maksimal untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
  • Penyelesaian Rekomendasi BPK: Memastikan seluruh temuan administratif maupun teknis segera diselesaikan dalam tenggat waktu yang ditentukan agar tidak menjadi kendala pada penilaian opini laporan keuangan daerah di masa mendatang.

Rapat kerja ini menghasilkan kesepakatan bahwa TAPD akan segera menyampaikan progres tindak lanjut secara berkala kepada Banggar. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Kabupaten Halmahera Tengah tetap mempertahankan tata kelola keuangan yang bersih, efektif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. By The Crew SIAR Setwan DPRD Halamhera Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *