Aspirasi dan Layanan PublikRapat dan Sidang

Pastikan Pasokan Listrik Stabil Jelang Ramadan, Komisi III DPRD Halteng Gelar RDP dengan PLN

WEDA – Menjelang Bulan Suci Ramadan, Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah mengambil langkah cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan listrik di wilayah Patani dan sekitarnya. Untuk itu, Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero) Cabang Weda pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.

Rapat tersebut dipimpin dan dihadiri oleh unsur Komisi III DPRD, yakni Kabir Kahar, S.Ag (Sekretaris Komisi III/Anggota) dan Rusdi A. Taher (Anggota Komisi III). Sementara dari pihak PLN hadir Rio Jefri Pasiribu (MULP PLN Weda), Dewa Gede Ananta Wikrama D (Staf Teknik PLN Weda), serta Faqih Utsman (Staf Teknik PLN Weda).

RDP ini dilaksanakan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait pelayanan jaringan listrik yang sering mengalami pemadaman di Kecamatan Patani, Patani Barat, Patani Utara, dan Patani Timur. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada aktivitas harian masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi, pendidikan, serta pelayanan publik lainnya.

Komisi III menegaskan bahwa stabilitas pasokan listrik menjadi perhatian serius DPRD, terutama menjelang Ramadan yang membutuhkan dukungan layanan kelistrikan yang andal agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan khusyuk.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD meminta pihak PLN untuk menyampaikan penjelasan terkait penyebab gangguan yang kerap terjadi, sekaligus memaparkan langkah-langkah teknis yang akan dilakukan guna meningkatkan keandalan jaringan listrik di wilayah Patani dan sekitarnya. DPRD juga mendorong adanya langkah antisipatif serta percepatan perbaikan jaringan guna meminimalisir potensi pemadaman selama bulan suci.

Melalui RDP ini, DPRD berharap tercipta solusi konkret serta komitmen bersama demi memastikan pelayanan listrik di Kabupaten Halmahera Tengah, khususnya di wilayah Patani dan daerah sekitarnya, dapat berjalan stabil dan berkelanjutan.

Komisi III juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik akan terus dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol DPRD, demi menjamin hak masyarakat atas layanan dasar yang optimal, terlebih dalam momentum penting keagamaan seperti Ramadan. The Crew SIAR Setwan DPRD Halamhera Tengah