Rapat dan Sidang

Rapat Persiapan PILKADES 2026, Komisi I DPRD dan Dinas PMD Halmahera Tengah

WEDA – Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menggelar rapat kerja intensif bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) pada Senin (26/1/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk memantapkan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah tersebut.

Rapat koordinasi ini merupakan respons cepat dari Komisi I DPRD Halmahera Tengah setelah melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah desa yang akan melaksanakan Pemelihan Kepala Desa serentak di tahun 2026. Dalam kunjungan tersebut, Komisi I mengidentifikasi berbagai dinamika dan persoalan faktual yang memerlukan penanganan terpadu dari Dinas PMD dan Pemerintah Daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Zulkifli Hi. Bayan dan Wakil Ketua I DPRD Munadi Kilkoda, S.IP yang menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi agar penyelengaraan PILKADES berjalan secara baik maka perlu ada himbauan,  ketegasan dari Panitia PILKADES tingkat Kabupaten kepada Panitia PILKADES tingkat Kecamatan, Panitia PILKADES tingkat Desa, BPD dan Kepala Desa untuk membangun sinergi dan memastikan PILKADES bisa berjalan dengan aman dan lancer.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Halmahera Tengah, Asrul Alting SH, menegaskan bahwa persiapan Pilkades tidak boleh sekadar menjadi agenda formalitas. Menurutnya, terdapat aspek substansial yang harus diperkuat agar pesta demokrasi tingkat desa ini berjalan sesuai koridor hukum dan perundang- undangan yang berlaku terutama UU No 6 Tahan 2014 tentang Desa.

“Rapat ini menjadi wadah sinkronisasi antara temuan lapangan kami dengan langkah teknis DPMD. Kami menekankan pentingnya kesiapan regulasi, kompetensi panitia, pengawas pemelihan, memastikan setiap tahapan berjalan, hingga dukungan anggaran,” ujar Asrul.

Selain aspek teknis pelaksanaan PILKADES, Komisi I DPRD juga memberikan catatan khusus mengenai antisipasi potensi konflik terjadinya sengketa pemelihan oleh Bakal Calon Kepala Desa sejak dini dengan menerapkan regulasi dan aturan yang mengatur tentang PILKADES, dengan mengantisipasi untuk membentuk tim penyelesaian sengketa PILKADES di tingkat Kabupaten yang melibatkan tim indenpen dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, asisten bidang pemerintahan dan Dinas PMD.

Netralitas ASN dan penyelenggara, juga menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut, Komisi I mengingatkan seluruh elemen mulai dari Desa, Kecamatan hingga jajaran Pemerintah Daerah, untuk menjaga indenpensi demi menjamin kredibiltas hasil pemelihan PILKADES yang berkualitas, diharapkan mampu mewujudkan PILKADES di Halmahera Tengah yang tertib, aman, dan demokratis.

Tim penyusun
Sekretariat DPRD Halteng