Reses Masa Sidang I Tahun 2025 di Desa Palo, Ketua DPRD Halteng Serap Aspirasi Masyarakat Secara Langsung
Desa Palo, Kecamatan Kecamatan Patani Timur___, menjadi lokasi pelaksanaan Reses Masa Sidang I Daerah Pemilihan III Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Zulkifli Hi. Bayan, pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh empat orang staf DPRD Halmahera Tengah serta diikuti oleh masyarakat Desa Palo dengan antusiasme yang tinggi.
Reses merupakan agenda resmi DPRD yang bertujuan untuk menjaring, menampung, dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan. Melalui kegiatan ini, wakil rakyat dapat mengetahui secara nyata kondisi serta kebutuhan masyarakat di lapangan, sehingga aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.

Pelaksanaan reses di Desa Palo berlangsung dalam suasana yang hangat, akrab, dan penuh keterbukaan. Sejak awal kegiatan, masyarakat tampak aktif mengikuti jalannya dialog umum yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD. Berbagai unsur masyarakat hadir, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga warga desa, yang menunjukkan tingginya partisipasi publik dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Halmahera Tengah, Zulkifli Hi. Bayan, menyampaikan bahwa reses merupakan momentum penting bagi DPRD untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan, selama sesuai dengan ketentuan peraturan dan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Reses ini adalah ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan tindak lanjuti sesuai prosedur. DPRD hadir untuk mendengar dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Zulkifli Hi. Bayan.
Pada sesi dialog, masyarakat Desa Palo secara aktif menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi. Salah satu aspirasi utama yang menjadi perhatian adalah permintaan pembangunan bak penampungan air. Warga menyampaikan bahwa bak penampungan air yang saat ini ada sudah tidak lagi mampu menampung volume air yang tersedia, sehingga sering menimbulkan kendala dalam pemenuhan kebutuhan air bersih, terutama pada waktu-waktu tertentu.
Masyarakat berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah melalui DPRD agar fasilitas penampungan air dapat diperbaiki atau dibangun kembali dengan kapasitas yang lebih memadai. Aspirasi ini disampaikan secara terbuka oleh warga, disertai penjelasan kondisi nyata yang mereka alami sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa setiap usulan yang disampaikan masyarakat harus dilengkapi dengan data dan dokumentasi pendukung agar dapat dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hal ini penting sebagai dasar perencanaan dan penganggaran agar aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara resmi.
“Semua usulan masyarakat sangat kami hargai. Namun, agar dapat diproses lebih lanjut dan dimasukkan ke dalam SIPD, diperlukan dokumentasi yang lengkap sebagai dasar perencanaan. Dengan data yang jelas, usulan tersebut memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan,” jelasnya.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh masyarakat. Warga menyatakan kesiapan untuk melengkapi data dan dokumentasi yang dibutuhkan, serta berharap adanya pendampingan dari pemerintah desa dan pihak terkait agar usulan tersebut dapat segera diproses.
Dialog antara Ketua DPRD dan masyarakat berlangsung secara interaktif. Tidak hanya menyampaikan aspirasi, masyarakat juga diberi kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pandangan secara langsung. Hal ini menciptakan suasana pertemuan yang demokratis dan mencerminkan hubungan yang harmonis antara wakil rakyat dan masyarakat.
Kegiatan reses diakhiri dengan penegasan komitmen Ketua DPRD Halmahera Tengah untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Desa Palo. Ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik demi mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Tengah.
Melalui pelaksanaan Reses Masa Sidang I Tahun 2025 ini, DPRD Halmahera Tengah kembali menegaskan perannya sebagai jembatan aspirasi masyarakat, serta menunjukkan komitmen untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat di daerah pemilihan.
