BRIN Kunjungi Sekretariat DPRD Halmahera Tengah untuk Teliti Manuskrip dan Tradisi Lisan Weda
WEDA (Jumat, 23 januari 2026) — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menerima kunjungan resmi Tim Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka melakukan penelitian terhadap manuskrip dan tradisi lisan yang hidup di tengah masyarakat Halmahera Tengah, terutama di wilayah Weda. Kunjungan berlangsung di ruang Sekretariat DPRD Halteng dan disambut langsung oleh Sekretaris DPRD, Drs. Ridwan A. Basalem, M.Si., bersama Staf Ahli Bupati, Dr. Lasamida Kurupunda, M.Pd.
Kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam upaya pendokumentasian budaya lokal serta pelestarian tradisi lisan sebagai warisan intelektual masyarakat Halmahera Tengah. Kolaborasi ini sekaligus mempertegas komitmen DPRD untuk mendukung penelitian budaya sebagai bagian dari upaya pelestarian jati diri daerah.
BRIN dan Mandat Riset Nasional Berdasarkan Perpres 78 Tahun 2021
Dalam penjelasan awal, pihak Sekretariat DPRD menjelaskan bahwa BRIN merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021. BRIN bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam menyelenggarakan:
- Penelitian
- Pengembangan
- Pengkajian
- Penerapan
- Invensi dan inovasi
- Penyelenggaraan ketenaganukliran
- Penyelenggaraan keantariksaan
Dengan mandat besar tersebut, BRIN turut fokus mendokumentasikan kekayaan budaya Indonesia, termasuk manuskrip kuno dan tradisi lisan yang memiliki nilai ilmiah dan sejarah bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Adapun tim peneliti BRIN yang hadir terdiri dari:
- Muhlis Malaka
- Musa Malengke
- Muhammad Zain
Ketiga peneliti ini difokuskan pada riset terkait manuskrip budaya dan tradisi lisan masyarakat Weda, yang meliputi aspek sosial, ekonomi, kesehatan, hingga ritual adat.
Fokus Penelitian: Tradisi Lisan dan Praktik Budaya yang Masih Hidup
Dalam kunjungannya, tim BRIN menggali berbagai tradisi lisan yang masih dipraktikkan masyarakat Halmahera Tengah. Tradisi tersebut mencakup:
- Tradisi Perkawinan (dari prosesi meminang hingga adat fasugal)
- Tradisi sosial, seperti upacara bersunat
- Tradisi kesehatan
- Tradisi ekonomi lokal
- Narasi budaya dan bahasa daerah
Tim peneliti menanyakan secara detail tradisi apa saja yang masih hidup hingga hari ini dan bagaimana masyarakat mempertahankannya di tengah perubahan sosial yang terjadi di Weda.
Penjelasan Sekwan Ridwan Basalem: Akulturasi dan Tantangan Pelestarian
Sekretaris DPRD, Drs. Ridwan A. Basalem, M.Si. menjelaskan bahwa Halmahera Tengah saat ini mengalami perubahan sosial yang cukup signifikan, terutama dengan meningkatnya jumlah pendatang di wilayah Weda dan sekitarnya. Kondisi tersebut turut memengaruhi eksistensi tradisi lokal.
Namun, Ridwan menegaskan bahwa beberapa tradisi masih dipertahankan secara konsisten, salah satunya tradisi penggunaan bahasa Patani dalam perayaan ulang tahun Halmahera Tengah.
Menariknya, meski bahasa Patani belum diatur dalam Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah, penggunaannya tetap disepakati secara bersama oleh pemerintah daerah serta tokoh-tokoh agama Halmahera Tengah.
Ia menjelaskan bahwa:
- Pada awal perayaan ulang tahun kabupaten, bahasa daerah belum digunakan.
- Setelah adanya kesepakatan bersama, kini bahasa Patani dipakai sebagai simbol pelestarian identitas lokal.
Ridwan menekankan bahwa tradisi ini harus terus dijaga agar seluruh suku dan pendatang mengetahui bahwa Weda memiliki bahasa asli yang tidak boleh hilang di tengah arus akulturasi budaya.
Penjelasan Dr. Lasamida Kurupunda: Tradisi Perkawinan Weda Masih Terjaga
Staf Ahli Bupati, Dr. Lasamida Kurupunda, M.Pd., ikut menambahkan perspektif terkait dinamika budaya Weda. Menurutnya, wilayah Weda saat ini telah menjadi pusat akulturasi akibat kehadiran pendatang dari berbagai daerah. Namun demikian, tradisi perkawinan masyarakat Weda masih terpelihara dengan baik, mulai dari proses meminang hingga prosesi adat fasugal yang tetap digunakan hingga hari ini.
Beliau menegaskan bahwa tradisi-tradisi ini menjadi bukti kuat bahwa budaya lokal Halmahera Tengah masih bertahan meskipun berada dalam proses interaksi lintas budaya.
DPRD Halteng Sambut Baik Upaya Pendokumentasian BRIN
Sekretariat DPRD Halmahera Tengah menyampaikan apresiasi atas kunjungan BRIN. Penelitian budaya yang dilakukan dinilai sangat penting untuk:
- Menjaga warisan budaya lokal
- Memperkuat identitas masyarakat
- Menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah
- Mendorong pelestarian bahasa dan tradisi lisan
- Memberikan kontribusi pada dokumentasi nasional tentang keragaman budaya Indonesia
DPRD berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap penelitian ini, termasuk membuka akses informasi, menghadirkan narasumber lokal, dan bekerja sama dengan OPD terkait seperti Dinas Kebudayaan.
