HighlightsRapat dan Sidang

DPRD Halmahera Tengah Gelar Rapat Kerja Bahas Progres dan Presentasi Pembangunan Gedung Kantor DPRD

SIAR SETWAN DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Kerja Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda pembahasan presentasi pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Rapat berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dan menjadi forum strategis untuk mengevaluasi sekaligus memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan pembangunan gedung yang nantinya akan menjadi pusat kegiatan kelembagaan DPRD.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Zulkifli Hi. Bayan, didampingi Wakil Ketua I Munadi Kilkoda, S.IP, dan Wakil Ketua II H. Sakir Ahmad, S.Sos. Turut hadir anggota DPRD, yakni Lukman Esa, S.IP, Devi Dodi Diantoro, S.STP, Usman A. Tigedo, Putra Sian Arimawa, M.A.P, Moh. Rohadi Do Iskandar, Asrul Alting, SH, Ibrahim Layn, dan Hasmi Ridwan, ST. Hadir pula Sekretaris DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Musrifa Soleman, S.STP., MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rislawati Karim, Suleman Hi. Ahmad selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), beserta jajaran perangkat daerah terkait.

Kegiatan diawali dengan pemaparan dari Dinas Pekerjaan Umum mengenai perkembangan pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Dalam presentasinya, tim teknis menjelaskan berbagai aspek pelaksanaan proyek, mulai dari konsep pembangunan, tahapan pekerjaan yang telah diselesaikan, progres fisik di lapangan, hingga rencana penyelesaian pekerjaan sesuai target yang telah ditetapkan.

Selain memaparkan progres pembangunan, tim teknis juga menjelaskan spesifikasi bangunan, fungsi setiap ruang, serta penataan kawasan yang dirancang untuk mendukung aktivitas kedewanan secara lebih efektif dan representatif. Penjelasan tersebut bertujuan memberikan gambaran yang utuh kepada pimpinan dan anggota DPRD mengenai arah pembangunan gedung agar mampu menjawab kebutuhan kelembagaan dalam jangka panjang.

Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Zulkifli Hi. Bayan, menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Kantor DPRD merupakan salah satu investasi penting bagi peningkatan kualitas pelayanan lembaga legislatif kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan gedung yang representatif tidak hanya menjadi simbol kelembagaan, tetapi juga harus mampu menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan secara optimal.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, rapat kerja menjadi sarana untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai perkembangan proyek sekaligus memastikan adanya transparansi dalam pelaksanaan pekerjaan.

Dalam forum tersebut, pimpinan dan anggota DPRD secara bergantian menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta saran kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Pejabat Pembuat Komitmen. Pembahasan berlangsung secara dialogis dengan fokus pada kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan, kualitas pekerjaan konstruksi, pemanfaatan anggaran, serta upaya menjaga mutu pembangunan hingga proyek dinyatakan selesai.

Sejumlah anggota DPRD juga memberikan perhatian terhadap pentingnya pengawasan selama proses pembangunan berlangsung. Mereka berharap setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi standar kualitas konstruksi, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Menanggapi berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan dalam rapat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rislawati Karim bersama Pejabat Pembuat Komitmen Suleman Hi. Ahmad memberikan penjelasan secara rinci mengenai tahapan pekerjaan yang sedang berjalan. Mereka menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan terus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan teknis, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pengendalian mutu agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Tim teknis juga memaparkan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan seluruh pihak yang terlibat agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai perencanaan. Setiap perkembangan proyek akan terus dipantau melalui proses monitoring dan evaluasi secara berkala sehingga apabila terdapat kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti tanpa menghambat target penyelesaian pembangunan.

Suasana rapat berlangsung aktif dan konstruktif. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, usulan, maupun klarifikasi terhadap materi presentasi yang dipaparkan. Pola dialog tersebut mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan perangkat daerah guna menghasilkan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas.

Melalui rapat kerja ini, DPRD berharap pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dapat diselesaikan tepat waktu, memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan, serta mampu menjadi fasilitas kerja yang representatif bagi seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya. Keberadaan gedung tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan rapat, pelayanan administrasi, penerimaan aspirasi masyarakat, serta berbagai aktivitas kelembagaan lainnya.

Rapat kerja kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi antara DPRD, Sekretariat DPRD, Dinas Pekerjaan Umum, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan. DPRD menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan setiap tahapan pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Tengah berlangsung sesuai perencanaan, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan hasil yang berkualitas, transparan, dan akuntabel demi mendukung peningkatan kinerja lembaga legislatif dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *