Berita Internal DPRDHighlights

Banmus DPRD Halmahera Tengah Sepakati Penyesuaian Agenda Masa Persidangan III Tahun 2026

SIAR SETWAN DPRD – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menggelar rapat untuk membahas penyesuaian agenda kegiatan DPRD pada Bulan Agustus Masa Persidangan III Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Rabu (5/8/2026), menjadi forum strategis dalam menyelaraskan jadwal kegiatan kedewanan agar pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Zulkifli Hi. Bayan, didampingi Wakil Ketua I Munadi Kilkoda, S.IP, dan Wakil Ketua II Hi. Sakir Ahmad, S.Sos. Turut hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Musrifa Soleman, S.STP., MM, bersama anggota Badan Musyawarah, yaitu Devi Dodi Diantoro, S.STP, Junaidi Alting, ST, Usman A. Tigedo, Helmi Kasim, Moh. Rohadi Do Iskandar, Asrul Alting, SH, Ibrahim Layn, dan Hasmi Ridwan, ST.

Sejak rapat dimulai, suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban. Meski membahas agenda kelembagaan yang cukup padat, seluruh peserta menunjukkan semangat kebersamaan dengan berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan, pandangan, maupun usulan terhadap agenda yang akan dilaksanakan sepanjang Bulan Agustus. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas DPRD.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Halmahera Tengah, Zulkifli Hi. Bayan, menegaskan bahwa Badan Musyawarah memiliki peran sentral dalam mengatur dan menyelaraskan agenda kerja DPRD agar setiap kegiatan dapat dilaksanakan secara terencana, tepat waktu, dan memberikan hasil yang optimal. Menurutnya, penyusunan agenda yang matang merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara unsur pimpinan DPRD, anggota Badan Musyawarah, alat kelengkapan dewan, serta Sekretariat DPRD agar setiap agenda yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik. Sinergi tersebut menjadi kunci dalam menjaga efektivitas pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan pelayanan kelembagaan kepada masyarakat tetap berjalan secara maksimal.

Fokus utama pembahasan dalam rapat adalah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah agenda DPRD selama Bulan Agustus pada Masa Persidangan III Tahun 2026. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika kebutuhan pelaksanaan tugas kedewanan, jadwal kegiatan alat kelengkapan dewan, serta sinkronisasi dengan agenda pemerintah daerah. Selain itu, rapat juga membahas berbagai hal lain yang dinilai penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan DPRD.

Selama proses pembahasan, setiap anggota Badan Musyawarah diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat dan pertimbangan. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bersama dalam menyusun agenda yang lebih efektif, realistis, dan mampu mengakomodasi kebutuhan kelembagaan DPRD. Perbedaan pandangan yang muncul dalam diskusi disikapi secara bijaksana melalui semangat musyawarah dan mufakat sehingga menghasilkan kesepahaman bersama.

Sekretaris DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Musrifa Soleman, S.STP., MM, bersama jajaran Sekretariat DPRD turut memberikan dukungan administratif dan teknis selama jalannya rapat. Berbagai informasi mengenai kesiapan pelaksanaan agenda, kebutuhan fasilitasi persidangan, hingga dukungan administrasi dipaparkan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan jadwal yang lebih efektif dan terukur.

Suasana rapat yang komunikatif semakin memperlihatkan kuatnya sinergi antara pimpinan DPRD, anggota Badan Musyawarah, dan Sekretariat DPRD. Interaksi yang terjalin tidak hanya berfokus pada penyusunan jadwal, tetapi juga menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi mengenai prioritas pelaksanaan tugas kedewanan selama Masa Persidangan III Tahun 2026.

Melalui forum Badan Musyawarah ini, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keputusan yang diambil merupakan hasil pembahasan bersama yang mengedepankan prinsip musyawarah, sehingga agenda yang telah disusun diharapkan mampu mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan secara optimal.

Rapat ditutup dengan kesepakatan mengenai penyesuaian agenda DPRD Kabupaten Halmahera Tengah untuk Bulan Agustus Masa Persidangan III Tahun 2026 beserta beberapa hal lain yang dianggap perlu. Kesepakatan tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh alat kelengkapan dewan dalam melaksanakan setiap kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Melalui semangat kebersamaan yang tercermin selama rapat berlangsung, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah terus memperkuat koordinasi internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan. Sinergi antara pimpinan, anggota DPRD, dan Sekretariat DPRD diharapkan mampu mewujudkan pelaksanaan agenda yang lebih efektif, produktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *