DPRD Halmahera Tengah Gelar Rapat Paripurna Ke-8 Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2027
SIAR SETWAN DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-8 dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halmahera Tengah, Selasa (18/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, dan didampingi Ketua DPRD Zulkifli Hi. Bayan serta Wakil Ketua II H. Sakir Ahmad. Sejumlah anggota DPRD turut mengikuti agenda tersebut, di antaranya Kabir Kahar, Lukman Esa, Nofiyanti Anwar, Junaidy Alting, Moh. Rohadi Do Iskandar, Ibrahim Layn, Rusdi Taher, Putra Sian Arimawa, Usman A. Tigedo, Jainudin Ali, Devi Dodi Diantoro, Hasmi Ridwan dan Sadri Kobul.
Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, hadir Bupati Ikram M. Sangadji bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil dan Sekretaris Daerah Bahri Sudirman. Rapat juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk membahas arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas program pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang.
Dalam pelaksanaan rapat, sejumlah catatan dan masukan disampaikan anggota DPRD. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Halmahera Tengah, Kabir Kahar, melalui interupsi yang menyoroti beberapa persoalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah.
Kabir menekankan pentingnya penanganan persoalan air bersih. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih harus menjadi salah satu perhatian utama pemerintah, baik di wilayah Kota Weda maupun di kecamatan lainnya. Ia mendorong agar persoalan pelayanan air bersih dapat ditangani secara serius dan menyeluruh sehingga masyarakat memperoleh layanan dasar yang memadai.
Selain persoalan air bersih, Kabir juga menyampaikan usulan mengenai pemberian beasiswa penghargaan bagi anak-anak dan keturunan para pejuang Halmahera Tengah. Program tersebut dinilai dapat menjadi bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap jasa para pejuang sekaligus memberikan dukungan bagi generasi penerus.
Catatan lain berkaitan dengan ketepatan waktu penyampaian dokumen KUA-PPAS. Kabir meminta agar pada pembahasan APBD berikutnya pemerintah daerah dapat menyerahkan dokumen anggaran lebih awal. Langkah tersebut diperlukan agar DPRD memiliki waktu yang memadai untuk mempelajari substansi dokumen, melakukan kajian, serta membahas setiap komponen anggaran secara lebih cermat.
Menurutnya, pembahasan dokumen anggaran membutuhkan waktu yang cukup agar fungsi penganggaran DPRD dapat berjalan secara optimal. DPRD perlu memastikan bahwa program dan kegiatan yang masuk dalam rancangan anggaran memiliki dasar perencanaan yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui tahapan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat Paripurna Ke-8 berlangsung tertib dan lancar. Melalui pembahasan lanjutan, DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran dengan mencermati arah kebijakan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan pelayanan publik yang harus diakomodasi dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
DPRD Halmahera Tengah menegaskan bahwa proses pembahasan anggaran perlu dilaksanakan secara terukur, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap kebijakan anggaran diharapkan mampu mendukung peningkatan pelayanan publik dan memperkuat pencapaian target pembangunan daerah.
