Aspirasi dan Layanan PublikHighlightsRapat dan Sidang

DPRD Halmahera Tengah Gelar Rapat Kerja Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Waleh Terkait CSR & PPM PT HSM dan PT MAI

SIAR SETWAN DPRD — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah melalui Komisi I kembali menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Waleh terkait pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Tindak lanjut tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Komisi I pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan DPRD atas pengaduan masyarakat Desa Waleh mengenai pelaksanaan serta realisasi program CSR dan PPM yang berkaitan dengan aktivitas PT Halmahera Sukses Mineral (HSM) dan PT Metal Indo Industri (PT MAI).

Melalui rapat tersebut, Komisi I DPRD berupaya memperoleh penjelasan yang lebih jelas dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. DPRD juga mendorong agar program yang dijalankan perusahaan dapat disusun dan dilaksanakan secara terarah serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah terdampak kegiatan usaha.

Rapat dipimpin Koordinator Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, S.IP. Dalam pembahasan tersebut turut hadir Ketua Komisi I, Asrul Alting, SH, Wakil Ketua Komisi I, Putra Sian Arimawa, M.A.P, Sekretaris Komisi I, Junaidy Alting, ST, serta anggota Komisi I, Usman A. Tigedo, SE dan Hasmi Ridwan, ST.

Selain unsur pimpinan dan anggota DPRD, rapat juga melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan dengan persoalan tersebut. Dari unsur Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah hadir Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang), Hulida Husen.

Sementara itu, pihak perusahaan diwakili oleh sejumlah unsur manajemen. Dari PT HSM hadir Untung Nuryanto, Abdul Hadi S, dan Anton Budiman. Adapun PT MAI/RSJ diwakili Deden Seionco.

Keterlibatan masyarakat Desa Waleh juga menjadi bagian penting dalam rapat tersebut. Hadir Kepala Desa Waleh, Anhar Syafar, Ketua BPD Waleh, Saiful Moho, Wakil Ketua BPD Waleh, Said Tamrin, serta tokoh masyarakat Ridwan Amir dan Ruslom Adam bersama sejumlah unsur kelembagaan dan komunitas masyarakat setempat.

Dalam forum tersebut, Komisi I menempatkan aspirasi masyarakat sebagai salah satu dasar utama dalam pembahasan. DPRD meminta agar persoalan mengenai CSR dan PPM tidak hanya dilihat dari aspek administratif, tetapi juga dari sisi manfaat dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Komisi I juga menilai penting adanya komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat. Hal ini diperlukan untuk menghindari perbedaan pemahaman mengenai program CSR dan PPM, termasuk mengenai bentuk kegiatan, sasaran penerima manfaat, mekanisme pelaksanaan, serta keberlanjutan program.

Bagi DPRD, program CSR dan PPM memiliki posisi strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah lingkar tambang. Karena itu, pelaksanaannya perlu memperhatikan kebutuhan riil masyarakat serta mempertimbangkan karakteristik dan potensi Desa Waleh.

Rapat kerja tersebut sekaligus menjadi ruang untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dengan pihak perusahaan dan pemerintah daerah. DPRD mendorong agar setiap persoalan yang muncul dapat dibahas secara terbuka dan diselesaikan melalui mekanisme yang jelas.

Komisi I menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi representasi dan pengawasan terhadap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. Setiap pengaduan yang masuk akan menjadi bahan bagi DPRD untuk meminta penjelasan serta mendorong adanya langkah penyelesaian dari pihak-pihak terkait.

Melalui pembahasan bersama tersebut, DPRD berharap pelaksanaan CSR dan PPM oleh PT HSM dan PT MAI dapat berjalan lebih terarah, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Program pemberdayaan diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban perusahaan, tetapi mampu menghasilkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Waleh. Rapat kerja Komisi I ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Halmahera Tengah untuk memastikan aspirasi masyarakat memperoleh ruang pembahasan yang memadai serta mendorong terciptanya hubungan yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah daerah dan perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *