Komisi II DPRD Halteng Tinjau Bantuan Pala dan Kelapa, Soroti Kebutuhan Sarana Pertanian
SIAR SETWAN DPRD – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Patani Utara pada 10 sampai 12 September 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan pelaksanaan program bantuan pertanian Tahun Anggaran 2026, khususnya bantuan komoditas pala dan kelapa yang disalurkan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah.
Kunjungan tersebut dipimpin Koordinator Komisi II DPRD Halteng, Hi. Sakir Ahmad, S.Sos., bersama Ketua Komisi II Lukman Esa, S.IP., Wakil Ketua Nofiyanti Anwar, S.I.K., Sekretaris Ibrahim Layn, serta anggota Zulkifli Alting, Devi Dodi Diantoro, S.TP., dan Moh. Rohadi Do Iskandar. Rombongan turut didampingi staf Sekretariat DPRD.
Dalam kunjungan lapangan, Komisi II berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan masyarakat penerima bantuan. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi bantuan secara langsung sekaligus memastikan program yang dilaksanakan pemerintah daerah sesuai dengan sasaran dan kebutuhan masyarakat.
Hasil monitoring menunjukkan bibit pala dan kelapa yang diterima kelompok tani secara umum berada dalam kondisi baik. Komisi II memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut sekaligus menghimpun berbagai masukan masyarakat mengenai kebutuhan pendukung kegiatan pertanian.
Salah satu aspirasi yang disampaikan kelompok tani berkaitan dengan kebutuhan bronjong. Sarana tersebut dinilai masih terbatas di wilayah Patani Utara dan dibutuhkan untuk mendukung aktivitas masyarakat pada kawasan pertanian. Berdasarkan hasil penyampaian di lapangan, kebutuhan bronjong diperkirakan mencapai sekitar 1.000 rol.
Komisi II menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurut DPRD, keberhasilan program bantuan pertanian tidak cukup hanya dengan menyediakan bibit. Pemerintah juga perlu memperhatikan sarana pendukung yang berkaitan langsung dengan pengelolaan lahan dan keberlanjutan usaha tani masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap bantuan pala dan kelapa, rombongan juga meninjau pelaksanaan program kelompok pangan, termasuk pengembangan tanaman jagung di sejumlah desa.
Data hasil kunjungan mencatat satu kelompok pangan di Desa Tepeleo, dua kelompok di Desa Batu Dua, dan lima kelompok di Desa Pantura Jaya. Sementara di Desa Maliforo terdapat satu kelompok yang telah menerima bantuan bibit.
Komisi II juga memperoleh informasi terkait program pertanian di wilayah Kicene, Desa Gemia, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Program tersebut mencakup bantuan sebanyak 220 sak bibit tanaman untuk satu kelompok penerima dengan jumlah anggota sekitar 25 orang.
Berbagai hasil pemantauan dan aspirasi yang diperoleh selama kunjungan kerja menjadi bahan evaluasi Komisi II DPRD Halteng. DPRD akan mengomunikasikan temuan tersebut kepada perangkat daerah terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kebutuhan masyarakat.
Komisi II menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti pada pemeriksaan penyaluran bantuan. Pengawasan juga diarahkan pada pemanfaatan bantuan setelah diterima masyarakat. Pendampingan, pemantauan, dan evaluasi diperlukan agar program pertanian dapat memberikan hasil yang berkelanjutan.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal program pertanian daerah agar dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hasil monitoring di Kecamatan Patani Utara selanjutnya menjadi bahan DPRD dalam mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan program pertanian serta memastikan dukungan pemerintah daerah terhadap kelompok tani dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
