Aspirasi dan Layanan PublikHighlightsReses dan Kunjungan Kerja

Komisi III DPRD Halteng Tinjau Pembangunan Jalan Peniti-Damuli, Dorong Pemenuhan Standar Teknis

SIAR SETWAN DPRD – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah. Kunjungan kerja berlangsung pada 10 sampai 12 September 2026 di ruas Jalan Peniti-Damuli, Kecamatan Patani Timur.

Kunjungan kerja dipimpin Koordinator Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Zulkifli Hi. Bayan, didampingi Wakil Ketua Komisi III Helmi Kasim, Sekretaris Komisi III Kabir Kahar, S.Ag., serta anggota Komisi III Jainudin Ali dan Rusdi A. Taher. Kegiatan tersebut turut diikuti dua orang staf Sekretariat DPRD serta melibatkan Pemerintah Kecamatan Patani Timur dan masyarakat desa di sekitar lokasi pekerjaan.

Kunjungan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan Jalan Peniti-Damuli berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang tercantum dalam dokumen pekerjaan. Pengawasan lapangan juga menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan penggunaan anggaran pembangunan memberikan hasil yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam pemantauan langsung, Komisi III meninjau pekerjaan pembangunan jalan hotmix yang dilaksanakan oleh PT Labrosco. Komisi III melihat kondisi fisik pekerjaan pada sejumlah titik dan melakukan identifikasi terhadap beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut dari pemerintah daerah dan pihak pelaksana.

Salah satu perhatian Komisi III berkaitan dengan dimensi pekerjaan, terutama lebar jalan dan ketebalan lapisan hotmix. Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, terdapat beberapa bagian pekerjaan yang perlu diverifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Ketebalan lapisan hotmix yang dipersyaratkan dalam pekerjaan tersebut adalah 5 sentimeter. Namun, pada beberapa titik, kondisi lapisan yang terlihat di lapangan belum dapat memastikan kesesuaian dengan ketentuan tersebut. Komisi III menilai diperlukan pemeriksaan dan pengukuran teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Halmahera Tengah untuk mendapatkan hasil yang objektif.

Komisi III meminta Dinas Pekerjaan Umum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut. Pemeriksaan tidak hanya mencakup ketebalan hotmix, tetapi juga lebar jalan, kualitas material, mutu hasil pekerjaan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.

Selain aspek teknis, Komisi III turut menyoroti keberadaan papan informasi pekerjaan. Dalam pemantauan di lokasi, papan informasi proyek tidak ditemukan. Berdasarkan keterangan penanggung jawab lapangan, papan informasi sebelumnya telah dipasang namun mengalami kerusakan.

Terhadap hal tersebut, Komisi III meminta pihak pelaksana segera memasang kembali papan informasi kegiatan pada lokasi yang mudah dilihat masyarakat. Papan informasi dinilai penting sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Komisi III menegaskan bahwa pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar mutu, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Dalam konteks pembangunan Jalan Peniti-Damuli, Komisi III memandang kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama. Jalan merupakan salah satu infrastruktur dasar yang berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Kecamatan Patani Timur. Karena itu, pekerjaan harus dilaksanakan secara cermat dan memenuhi standar yang telah ditentukan.

Komisi III juga meminta adanya pengawasan yang lebih intensif dari Dinas Pekerjaan Umum terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Pengawasan teknis perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap tahapan pekerjaan dapat dikendalikan dan apabila ditemukan kekurangan, dapat segera dilakukan tindakan sesuai ketentuan kontrak.

Hasil kunjungan kerja tersebut selanjutnya akan menjadi bahan Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dalam melakukan evaluasi dan tindak lanjut pengawasan. Komisi III akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait untuk memastikan temuan lapangan mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

Komisi III menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti pada pemantauan lapangan. Setiap temuan harus ditindaklanjuti melalui evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Hal ini penting agar pelaksanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah juga memastikan akan terus memantau perkembangan pekerjaan Jalan Peniti-Damuli hingga selesai. Pengawasan diarahkan untuk memastikan kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, transparansi pelaksanaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah berharap pembangunan Jalan Peniti-Damuli dapat diselesaikan sesuai standar yang ditetapkan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kecamatan Patani Timur.

Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten guna memastikan setiap pembangunan daerah terlaksana secara berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *