DPRD dan Pemkab Halmahera Tengah Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
SIAR SETWAN DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halteng, Weda, Rabu (9/9/2026).
Rapat paripurna ini mengagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2027.
Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halmahera Tengah, Zulkifli Hi. Bayan, dengan didampingi Wakil Ketua I Munadi Kilkoda serta Wakil Ketua II H. Sakir Ahmad, dan dihadiri oleh segenap Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.
Turut hadir dari unsur eksekutif, Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil, para Pimpinan beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halmahera Tengah.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi langkah krusial dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah serta menentukan prioritas anggaran untuk tahun anggaran 2027 mendatang demi kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah.
