HighlightsRapat dan Sidang

Pansus LKPJ 2025 DPRD Halmahera Tengah Lanjutkan Pembahasan Bersama Komisi II dan III, Dalami Kinerja dan Serapan Anggaran

SIAR SETWAN DPRD —Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 kembali menggelar rapat kerja lanjutan bersama mitra kerja Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dalam Masa Sidang II. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Halmahera Tengah, Weda pada Selesa 21-04-2026 dengan suasana yang serius, dinamis, dan penuh semangat pembahasan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Koordinator Pansus Zulkifli Hi. Bayan, didampingi oleh Wakil Koordinator Munadi Kilkoda, S.IP dan H. Sakir Ahmad, S.Sos, serta Ketua Pansus Asrul Alting, SH dan Wakil Ketua Pansus Aswar Salim, S.IP. Turut hadir Sekretaris Pansus Drs. Ridwan A. Basalem, M.Si, serta anggota Pansus lainnya, yaitu Kabir Kahar, S.Ag, Nofiyanti Anwar, S.I.K, Moh. Rohadi Do Iskandar, Junaidy Alting, ST, Jainudi Ali, Helmi Kasim, Zulkifli Alting, dan Lukman Esa, S.IP. Rapat juga dihadiri oleh para undangan dari mitra kerja Komisi II dan Komisi III yang terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat lanjutan ini merupakan bagian dari agenda strategis DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025. Fokus utama pembahasan adalah pendalaman terhadap dokumen LKPJ Kepala Daerah, yang mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dalam pelaksanaannya, rapat dibagi menjadi dua sesi utama. Sesi pertama dilakukan bersama mitra kerja Komisi II, yang membidangi sektor ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Pada sesi ini, pembahasan menitikberatkan pada capaian program-program strategis yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi daerah, pengelolaan keuangan, serta realisasi kegiatan pembangunan. Para anggota Pansus secara aktif mengajukan pertanyaan, memberikan catatan kritis, serta meminta klarifikasi terhadap sejumlah indikator kinerja yang dinilai perlu pendalaman lebih lanjut.

Setelah sesi bersama Komisi II selesai, rapat dilanjutkan dengan mitra kerja Komisi III yang membidangi infrastruktur, lingkungan hidup, dan sektor teknis lainnya. Dalam sesi ini, perhatian khusus diberikan pada efektivitas pelaksanaan program pembangunan fisik, kualitas output kegiatan, serta dampaknya terhadap masyarakat. Diskusi berlangsung cukup intens, dengan sejumlah anggota Pansus menyoroti kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

Secara umum, mitra kerja Komisi II dan Komisi III menyampaikan berbagai dokumen pendukung yang menjadi bahan evaluasi Pansus. Dokumen tersebut meliputi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), target dan realisasi program/kegiatan, outcome dan output kegiatan, realisasi anggaran dan rincian belanja, serta persentase serapan anggaran. Selain itu, juga disampaikan analisis terkait efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Suasana rapat berlangsung tertib namun tetap dinamis. Interaksi antara anggota Pansus dan mitra kerja mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Beberapa anggota Pansus menekankan pentingnya konsistensi data serta sinkronisasi antara laporan yang disampaikan dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini dinilai krusial agar rekomendasi yang dihasilkan nantinya benar-benar tepat sasaran.

Koordinator Pansus dalam arahannya menegaskan bahwa rapat lanjutan ini bukan sekadar forum formalitas, melainkan ruang evaluasi substantif untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan agar setiap OPD mampu menyajikan data yang valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua Pansus menambahkan bahwa hasil dari rapat pendalaman ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. Rekomendasi tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan program.

Melalui rapat kerja lanjutan ini, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Pendalaman yang dilakukan secara komprehensif diharapkan mampu menghasilkan evaluasi yang objektif dan konstruktif, demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat ditutup dengan penegasan bahwa proses pembahasan LKPJ akan terus berlanjut hingga seluruh aspek yang menjadi perhatian Pansus dapat dikaji secara menyeluruh. Dengan demikian, hasil akhir yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil kinerja pemerintah daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *