Pansus DPRD Halmahera Tengah Gelar Rapat Kerja Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025
SIAR SETWAN DPRD —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 menggelar rapat kerja dalam Masa Sidang II, bertempat di Ruang Rapat DPRD Halmahera Tengah, Weda, pada Senin (20/4/2026).
Rapat kerja ini dipimpin oleh jajaran Pansus yang terdiri dari Munadi Kilkoda, S.IP selaku Wakil Koordinator, Asrul Alting, SH sebagai Ketua Pansus, serta didampingi oleh Drs. Ridwan A. Basalem, M.Si sebagai Sekretaris (bukan anggota). Turut hadir sebagai anggota Pansus antara lain Kabir Kahar, S.Ag, Nofiyanti Anwar, S.I.K, Moh. Rohadi Do Iskandar, Junaidy Alting, ST, Jainudi Ali, dan Helmi Kasim.
Selain unsur legislatif, rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan terkait, di antaranya Moch. Rizky Hasyim selaku Kabag Pemerintahan, Syukri Soamole selaku Direktur RSUD Halmahera Tengah, Mustami Jamal sebagai Kepala Dinas PMD, Nurjana Mandor sebagai Kepala Dinas Dispersid, Lasamida Kurupunda selaku Kepala Dinas Capil, Bambang W.H dari Bagian Protokoler, Fauzan Anshari selaku Kepala Dinas Nakertrans, serta para staf dan kepala bidang dari masing-masing OPD.
Rapat kerja berlangsung dalam suasana formal, tertib, dan penuh dinamika. Agenda utama rapat adalah pembahasan serta pendalaman terhadap dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam arahannya, Ketua Pansus menekankan pentingnya keterbukaan dan akurasi data yang disampaikan oleh masing-masing OPD. Hal ini bertujuan agar DPRD dapat melakukan fungsi pengawasan secara optimal serta memastikan bahwa pelaksanaan program pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“LKPJ bukan sekadar laporan administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh. Oleh karena itu, kami berharap seluruh OPD dapat menyampaikan data secara komprehensif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ketua Pansus dalam rapat.
Dalam sesi pembahasan, masing-masing OPD memaparkan dokumen pendukung yang meliputi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), target dan realisasi program/kegiatan, outcome dan output kegiatan, hingga rincian realisasi anggaran. Selain itu, juga disampaikan persentase serapan anggaran serta analisis terkait efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran pada setiap program yang dijalankan.
Anggota Pansus secara aktif memberikan pertanyaan, masukan, serta catatan kritis terhadap paparan yang disampaikan. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain terkait kesesuaian antara perencanaan dan realisasi program, tingkat capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Diskusi berlangsung interaktif, di mana pihak OPD memberikan klarifikasi dan penjelasan atas berbagai pertanyaan yang diajukan oleh anggota Pansus. Hal ini mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Koordinator Pansus dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa hasil dari rapat kerja ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. Rekomendasi tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Sementara itu, para perwakilan OPD menyambut baik pelaksanaan rapat kerja ini sebagai forum evaluasi yang konstruktif. Mereka menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan oleh DPRD guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas program pembangunan.
Rapat kerja ditutup dengan penegasan bahwa pembahasan LKPJ akan terus dilanjutkan secara mendalam hingga seluruh aspek yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dapat dikaji secara komprehensif. DPRD Halmahera Tengah melalui Pansus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan terselenggaranya rapat kerja ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Halmahera Tengah.
