DPRD Halmahera Tengah Lanjutkan Pembahasan APBD Perubahan 2026 melalui Tiga Rapat Paripurna
SIAR SETWAN DPRD – DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menggelar tiga Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (23/9/2026). Rangkaian agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Tiga agenda paripurna yang dilaksanakan meliputi penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi.
Rapat Paripurna Ke-6 menjadi tahap awal dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut memberikan gambaran mengenai materi dan arah perubahan kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas bersama DPRD.
Pembahasan kemudian berlanjut pada Rapat Paripurna Ke-7. Dalam forum ini, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perda Perubahan APBD 2026.
Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi anggaran DPRD. Melalui forum tersebut, DPRD menyampaikan tanggapan, pertanyaan, dan catatan terhadap kebijakan serta materi perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Tahapan berikutnya berlangsung melalui Rapat Paripurna Ke-8 dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi. Jawaban pemerintah daerah disampaikan oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil.
Penyampaian jawaban tersebut memberikan penjelasan atas berbagai hal yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD. Materi jawaban selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam pendalaman pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada tahapan berikutnya.
Rangkaian paripurna tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Halmahera Tengah Munadi Kilkoda, S.IP, Wakil Ketua II DPRD Halmahera Tengah Hi. Sakir Ahmad, S.Sos, serta anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.
Turut hadir Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, Sekretaris DPRD Halmahera Tengah Musrifa Soleman, S.STP., MM, pimpinan dan jajaran OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Halmahera Tengah.
Melalui tiga rapat paripurna tersebut, DPRD dan pemerintah daerah melanjutkan proses pembahasan Perubahan APBD 2026 secara bertahap. Pembahasan selanjutnya akan diarahkan pada pendalaman substansi, penyelarasan antara kebijakan dan kemampuan fiskal daerah, serta tahapan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
