Anggaran dan KeuanganHighlightsRapat dan Sidang

Tiga Komisi DPRD Halteng Perdalam Materi APBD Perubahan 2026 Bersama OPD

SIAR SETWAN DPRD – DPRD Kabupaten Halmahera Tengah melalui Komisi I, Komisi II, dan Komisi III menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Kamis (24/9/2026), di Sekretarit DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Weda.
Rapat tersebut membahas dan mendalami Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD sekaligus pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD.
Masing-masing komisi melakukan pembahasan sesuai bidang urusan dan mitra kerja perangkat daerah. Anggota DPRD menggali penjelasan mengenai dasar perubahan anggaran, program dan kegiatan yang mengalami penyesuaian, serta kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dalam rapat, komisi bersama OPD mitra kerja membahas substansi dokumen anggaran secara lebih terperinci. DPRD juga memberikan ruang bagi anggota komisi untuk meminta penjelasan dan informasi teknis terkait usulan perubahan anggaran pada masing-masing sektor.
Pendalaman dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai keterkaitan antara perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan kebutuhan pelaksanaan program pemerintah daerah. Informasi dari OPD menjadi salah satu bahan bagi komisi dalam mencermati materi Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja tersebut juga memperkuat koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses pembahasan anggaran. Melalui pembahasan di tingkat komisi, setiap materi dapat ditelaah berdasarkan urusan pemerintahan dan ruang lingkup kewenangan masing-masing.
Hasil pembahasan dan pendalaman Komisi I, Komisi II, dan Komisi III selanjutnya menjadi bahan dalam tahapan pembahasan DPRD berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui rangkaian pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah terus menjalankan fungsi penganggaran dengan mencermati substansi perubahan APBD bersama pemerintah daerah. Proses ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan menuju penetapan Perubahan APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *