HighlightsPeraturan dan Produk HukumRapat dan Sidang

Banggar DPRD dan TAPD Halmahera Tengah Finalisasi Pembahasan Ranperda APBD-P 2026

SIAR SETWAN DPRD — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Halmahera Tengah.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Sakir Ahmad, S.Sos., dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Munadi Kilkoda, S.IP, serta dihadiri oleh seluruh jajaran Anggota Banggar. Dari pihak eksekutif, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, SH., M.Hum memimpin jajaran TAPD bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Jalannya rapat diawali dengan arahan pimpinan rapat mengenai krusialnya penyelarasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) komisi sebelum pengambilan keputusan final.

Dalam sesi pendalaman materi, tiap-tiap komisi DPRD menyampaikan deretan catatan kritikal dan rekomendasi strategis:

Komisi I (Disampaikan oleh Asrul Alting, SH & Putra Sian Arimawa, M.A.P): Menyoroti urgensi pemenuhan operasional RSUD Weda—khususnya sistem kelistrikan dan hak jasa pelayanan karyawan—alokasi Perjanjian Kerja Bersama di Dinas Ketenagakerjaan, serta percepatan pengusulan cagar budaya dan warisan budaya takbenda melalui Dinas Kebudayaan.

Komisi II (Disampaikan oleh Lukman Esa, S.IP): Menekankan langkah antisipasi dampak El Nino lewat alokasi distribusi pupuk dan obat-obatan pada Dinas Pertanian, serta penyelenggaraan program sembako murah melalui Dinas Ketahanan Pangan guna menjaga stabilitas pasokan jelang hari besar akhir tahun.

Komisi III (Disampaikan oleh Kabir Kahar, S.Ag & Helmi Kasim): Mendorong perkuatan armada mitigasi pada BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk mengantisipasi potensi kebakaran dan musim kemarau. Selain itu, Komisi III menekankan urgensi penataan Terminal Kota Weda, penyediaan air bersih, perbaikan akses jalan, hingga penataan median jalan kota.

Menanggapi berbagai usulan strategis tersebut, Sekda Bahri Sudirman menegaskan bahwa pagu indikatif belanja dan pendapatan daerah berada dalam kondisi stabil. Kendati demikian, pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran secara internal untuk mengakomodasi kegiatan-kegiatan yang bersifat mendesak.

“Khusus untuk infrastruktur jalan di bawah Dinas Pekerjaan Umum, prioritas pembangunan dialokasikan pada kawasan Zona 2 yang meliputi Kecamatan Weda Tengah, Weda Utara, dan Weda Timur,” jelas Sekda.

Sejalan dengan hal tersebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaporkan adanya tren positif pada realisasi pendapatan daerah serta optimalnya tingkat penyerapan belanja daerah memasuki triwulan akhir TA 2026.

Seluruh dinamika dan hasil pembahasan anggaran tersebut resmi dituangkan ke dalam Surat Rekomendasi Resmi Banggar DPRD. Dokumen ini menjadi dasar hukum persetujuan pergeseran alokasi anggaran pada sektor ketenagakerjaan, kebudayaan, pertanian, pangan, hingga peningkatan armada kedaruratan di BPBD, Damkar, dan Dinas Perhubungan.

Setelah seluruh penyesuaian RKA disepakati oleh kedua belah pihak, H. Sakir Ahmad, S.Sos. selaku pimpinan rapat secara resmi mengetuk persetujuan Ranperda APBD-P TA 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan dan mekanisme perundang-undangan berikutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *