Anggaran dan KeuanganHighlightsRapat dan Sidang

DPRD Halteng Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

SIAR SETWAN DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Tahun 2026 Masa Sidang I dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Rabu (16/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Halmahera Tengah Zulkifli Hi. Bayan, didampingi Wakil Ketua I Munadi Kilkoda, S.IP, serta diikuti segenap anggota DPRD.

Paripurna turut dihadiri Sekretaris DPRD Halmahera Tengah Musrifa Soleman, S.STP., MM, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, para pimpinan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam penyampaian pidatonya, Bupati Ikram Malan Sangadji menjelaskan bahwa kondisi perekonomian Halmahera Tengah hingga Semester I dan memasuki awal Semester II Tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 23,53 persen secara year-on-year.

Menurut Bupati, capaian tersebut ditopang oleh meningkatnya kontribusi sejumlah sektor strategis, terutama industri pengolahan, pertambangan, investasi, serta aktivitas perdagangan eksternal. Perkembangan tersebut menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi yang perlu diikuti dengan kebijakan fiskal yang mampu menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Namun, Bupati menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut berlangsung bersamaan dengan berbagai tantangan yang harus direspons pemerintah daerah. Sejumlah kondisi yang memengaruhi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan antara lain konflik sosial, kemarau panjang yang berdampak terhadap ketersediaan air dan sektor pertanian, serta gempa bumi yang terjadi pada 1 September 2026 di wilayah Patani.

Pemerintah daerah, lanjut Bupati, telah mengambil langkah responsif dengan memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak berbagai kondisi tersebut. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari kebutuhan penyesuaian anggaran agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang memadai dalam menangani kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, penyampaian KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen perubahan anggaran tersebut memuat penyesuaian terhadap kondisi fiskal dan perkembangan kebutuhan pembangunan yang terjadi sepanjang tahun berjalan.

Berdasarkan rancangan perubahan yang disampaikan pemerintah daerah, terdapat perubahan pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan lebih dari Rp1,839 triliun disesuaikan menjadi lebih dari Rp1,820 triliun.

Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan. Dari sebelumnya lebih dari Rp1,979 triliun, belanja dalam rancangan perubahan APBD meningkat menjadi lebih dari Rp2,122 triliun. Pada sisi pembiayaan, yang sebelumnya berada pada angka Rp168 miliar, disesuaikan menjadi lebih dari Rp342 miliar.

Penyesuaian tersebut kemudian membentuk posisi defisit dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang tercatat lebih dari Rp302 miliar.

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa perubahan struktur anggaran tersebut tidak terlepas dari perkembangan kondisi daerah yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi dalam KUA awal. Selain itu, terdapat kebutuhan penyesuaian dan pergeseran anggaran antar-OPD, program, kegiatan, maupun jenis belanja.

Alasan lainnya berkaitan dengan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta kebutuhan pembiayaan untuk menangani kondisi darurat dan keadaan luar biasa yang terjadi di wilayah Halmahera Tengah.

Dalam penyampaiannya, Bupati menekankan bahwa perubahan APBD tidak semata-mata merupakan perubahan angka dalam dokumen anggaran. Penyesuaian tersebut diarahkan sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah daerah untuk merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.

Pemerintah daerah juga menempatkan perubahan APBD dalam kerangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas manfaat pembangunan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dinilai perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, perlindungan masyarakat terdampak bencana, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dokumen perubahan KUA dan PPAS tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan DPRD sesuai mekanisme pembahasan anggaran yang berlaku.

Bagi DPRD, tahapan pembahasan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dalam memastikan kebijakan fiskal daerah memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Dengan struktur belanja yang meningkat menjadi lebih dari Rp2,122 triliun serta adanya perubahan pada sisi pendapatan dan pembiayaan, pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 akan menjadi salah satu agenda penting DPRD pada Masa Sidang I. Proses tersebut diharapkan dapat memastikan penyesuaian anggaran tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah.

Rapat Paripurna Ke-4 Tahun 2026 Masa Sidang I kemudian menjadi awal dari rangkaian pembahasan perubahan APBD antara DPRD dan pemerintah daerah. Melalui tahapan pembahasan tersebut, DPRD akan menjalankan fungsi anggaran sesuai kewenangannya dengan mencermati setiap kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang diajukan pemerintah.

Dengan demikian, perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya mampu menyesuaikan kondisi fiskal daerah, tetapi juga memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, memenuhi kebutuhan pelayanan publik, serta merespons berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Halmahera Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *