Dukung Aspirasi Warga Lelilef Waibulan, Wakil Ketua DPRD Halteng Munadi Kilkoda Angkat Bicara
WEDA, 01 April 2026 – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Lelilef Waibulan. Aksi tersebut berlangsung di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) pada Senin (30/3).
Dukungan ini disampaikan Munadi sebagai bentuk keberpihakan lembaga legislatif terhadap hak-hak masyarakat lokal yang berada di lingkar tambang. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan warga merupakan sinyal penting bagi pihak perusahaan dan pemerintah untuk lebih memperhatikan dampak sosial serta kesejahteraan penduduk setempat.
Poin Utama Pernyataan Munadi Kilkoda
Dalam keterangannya, Munadi menekankan beberapa hal krusial terkait dinamika di kawasan industri IWIP:
Legitimasi Aspirasi: Beliau memandang unjuk rasa tersebut sebagai instrumen demokrasi yang sah bagi warga untuk menuntut keadilan dan hak-hak yang mungkin terabaikan.
Tanggung Jawab Korporasi: Munadi mendesak PT IWIP untuk lebih responsif terhadap keluhan warga desa sekitar, terutama terkait dampak lingkungan, rekrutmen tenaga kerja lokal, dan pemberdayaan ekonomi.
Fungsi Pengawasan DPRD: Sebagai pimpinan dewan, beliau berkomitmen untuk mengawal tuntutan warga agar mendapatkan solusi konkret dari pihak manajemen perusahaan maupun Pemerintah Daerah.
Respon Terhadap Situasi Lapangan
Aksi unjuk rasa di Desa Lelilef Waibulan ini dipicu oleh berbagai isu mendasar yang dihadapi warga di tengah pesatnya perkembangan industri di wilayah mereka. Munadi berharap agar dialog antara warga dan perusahaan dapat segera terjalin dengan sehat tanpa adanya tindakan represif.
“DPRD hadir untuk memastikan bahwa investasi yang masuk ke Halmahera Tengah tidak boleh meminggirkan hak-hak masyarakat adat dan warga lokal. Apa yang disuarakan masyarakat Lelilef Waibulan adalah jeritan hati yang harus didengar oleh PT IWIP,” tegas Munadi.
