Peraturan dan Produk HukumRapat dan Sidang

BAPEMPERDA DPRD Halmahera Tengah Matangkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

WEDA, 1 April 2026 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar rapat internal penting guna membahas arah kebijakan legislasi daerah. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Halmahera Tengah pada Rabu (1/4).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Tengah tersebut dimulai pukul 14.00 WIT. Pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga legislatif untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang dilahirkan nantinya benar-benar memiliki pijakan yuridis dan sosiologis yang kuat bagi masyarakat Bumi Fagogoru.


Dalam pertemuan tersebut, ditekankan bahwa penyusunan Propemperda 2026 harus selaras dengan kebutuhan masyarakat dan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Halmahera Tengah. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan meliputi:
• Sinkronisasi Regulasi: Memastikan rancangan peraturan daerah tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi.
• Efektivitas Legislasi: Memilih rancangan peraturan yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga dan pelayanan publik di Halteng.
• Ketepatan Waktu: Menyusun jadwal pembahasan yang realistis agar setiap tahap pembentukan Perda dapat terlaksana secara berkualitas.
Rapat internal yang dimulai pukul 14.00 WIT ini merupakan rapat kedua (II) dalam rangkaian penyusunan draf Propemperda. Melalui pembahasan ini, diharapkan DPRD Halmahera Tengah memiliki peta jalan legislasi yang jelas, transparan, dan akuntabel demi kemajuan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *