DPRD Halmahera Tengah Gelar Rapat Kerja Bahas Tindak Lanjut Laporan BPK Terkait Pajak dan Retribusi Daerah
WEDA, 02 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola Pendapatan pada hari ini, Kamis (2/4). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kab. Halmahera Tengah ini difokuskan pada pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang telah ditetapkan pada 30 Maret 2026 lalu. Agenda ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua H. Sakir Ahmad, S.Sos, dan dihadiri oleh Pimpinan dan jajaran anggota DPRD serta para kepala dinas dan pejabat teknis terkait.
I. Unsur Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (DPRD) Munadi Kilkoda, S.IP (Wakil Ketua/Anggota), Aswar Salim, S.IP (Anggota), Moh. Rohadi Do Iskandar (Anggota), Kabir Kahar, S.Ag (Anggota), Nofiyanti Anwar, S.I.K (Anggota), Helmi Kasim (Anggota).
II. Unsur Pimpinan OPD dan Pejabat Teknis. Samsul Bahri Ismail (Kadis PM PTSP), Salmun Saha (Kadis Pariwisata), Moh. Fitra (Kabid Bappeda), Syukri Soamole (Direktur RSUD Weda), Fauzan Anshari (Plt Kadis Nakertrans), Ahmadiarsyad (Kadis Perindag), Rifin Ismail Maru (Kabid Perikanan), Abdul Basri Sawal (Kabid Laut), Kosyita Ibrahim (Kabid Pengaduan PTSP), Rudi H. Bayan (Kabid PP Izin PTSP), Elyani Senen (Kabid Pemasaran), Nureka Prastiwaty (Kabid Industri Disperindag), Nila Demma (Kabid Pasar Perindag), Wasile Hasan (Bendahara Pengeluaran), Yusuf Mochamad (Bendahara Penerimaan), Safi Abdullah (Sekretaris Dispora), Abdullah Ricky (Kasubid Penetapan), Irani Muksin (Bendahara Penerimaan), Ricky Nusa (Kabid Destinasi), Sustaniawati (RSUD), Maziatun Ni’mah (RSUD Penerimaan).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas poin-poin krusial mengenai optimalisasi pendapatan daerah dan perbaikan sistem administrasi perpajakan guna memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPK. Sinergi antara legislatif dan eksekutif (OPD) diharapkan dapat mempercepat penyelesaian catatan-catatan administratif agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk segera menyusun langkah taktis dalam merespons rekomendasi BPK demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Tengah.
