Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 Gelar Rapat Kerja Bersama TAPD, Perkuat Sinkronisasi dan Akuntabilitas Pemerintahan
SIAR SETWAN DPRD — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 DPRD Kabupaten Halmahera Tengah kembali menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Tengah dalam rangka pendalaman hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Rapat kerja tersebut berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, dalam suasana formal, tertib, namun tetap humanis dan penuh semangat kolaboratif. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Pansus bersama mitra kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dilaksanakan pada tanggal 20–21 April 2026.
Hadir dalam rapat tersebut Koordinator Pansus Zulkifli Hi. Bayan, Wakil Koordinator Munadi Kilkoda, S.IP dan Hi. Sakir Ahmad, S.Sos, Ketua Pansus Asrul Alting, SH, Wakil Ketua Pansus Aswar Salim, S.IP, serta Sekretaris Pansus Drs. Ridwan A. Basalem, M.Si. Turut hadir pula anggota Pansus lainnya yakni Kabir Kahar, S.Ag, Nofiyanti Anwar, S.I.K, Moh. Rohadi Do Iskandar, Junaidy Alting, ST, Jainudi Ali, dan Helmi Kasim, bersama Plt Kabag Risalah dan Staf Sekretariat DPRD.

Dari pihak Pemerintah Daerah, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah selaku Ketua TAPD, Bahri Sudirman, didampingi sejumlah pejabat strategis seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah Mohammad Fitra, Kepala Baperida Yunus Ahmad, Inspektur Inspektorat Basri Dawan, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bahri Nurdin, serta unsur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Rapat diawali dengan penyampaian pengantar oleh Koordinator Pansus, Zulkifli Hi. Bayan, yang menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda administratif tahunan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap berada pada koridor yang transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, berbagai catatan yang telah dihimpun dari hasil rapat dengan OPD sebelumnya perlu dikonsolidasikan bersama TAPD agar dapat diperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai capaian program, kendala pelaksanaan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan ke depan.
“Rapat ini penting untuk menyatukan persepsi antara legislatif dan eksekutif. Kita ingin memastikan bahwa setiap program yang telah dijalankan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Halmahera Tengah, sekaligus menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Bahri Sudirman dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas perhatian serius DPRD, khususnya Pansus LKPJ, dalam mengawal proses evaluasi pemerintahan daerah. Ia menilai bahwa sinergi antara DPRD dan TAPD merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai masukan, koreksi, maupun rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah memandang forum ini sebagai ruang dialog yang sangat sehat. Semua masukan dari DPRD tentu menjadi perhatian serius bagi kami agar penyelenggaraan pemerintahan semakin baik, responsif, dan tepat sasaran,” ungkap Sekretaris Daerah Bahri Sudirman.
Dalam sesi dialog umum, berbagai isu strategis menjadi perhatian utama, mulai dari realisasi anggaran, efektivitas program pembangunan infrastruktur, optimalisasi pendapatan daerah, hingga pengawasan internal dan evaluasi pelaksanaan kegiatan lintas OPD. Suasana diskusi berlangsung dinamis namun tetap mengedepankan etika kelembagaan, menunjukkan hubungan kerja yang profesional sekaligus humanis antara legislatif dan eksekutif.
Beberapa anggota Pansus juga menyampaikan penekanan terhadap pentingnya sinkronisasi data antar perangkat daerah agar penyusunan laporan pertanggungjawaban tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Selain itu, perhatian terhadap dampak langsung program terhadap masyarakat menjadi fokus utama dalam pembahasan.
Ketua Pansus Asrul Alting, SH menegaskan bahwa rekomendasi akhir Pansus nantinya akan disusun secara objektif berdasarkan hasil pembahasan menyeluruh, dengan tujuan utama memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami tidak sedang mencari kekurangan semata, tetapi ingin memastikan bahwa setiap evaluasi menghasilkan solusi. DPRD hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah untuk bersama-sama membangun Halmahera Tengah yang lebih baik,” jelasnya.
Rapat kerja tersebut menjadi cerminan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjaga prinsip akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah. Dengan komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang konstruktif, diharapkan rekomendasi Pansus LKPJ Tahun 2025 dapat menjadi pijakan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.
Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah kembali menegaskan perannya sebagai lembaga representatif rakyat yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga aktif membangun ruang dialog yang sehat, formal, dan humanis demi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
