DPRD Halmahera Tengah Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Temuan Kunjungan Kerja Puskesmas Mesa di Weda Timur
SIAR SETWAN DPRD — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi I, II, dan III Masa Sidang II pada Rabu (29/04/2026), bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Zulkifli Hi. Bayan, didampingi Wakil Ketua DPRD Munadi Kilkoda, S.IP, serta melibatkan unsur pimpinan dan anggota lintas komisi.
Rapat kerja ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil kunjungan kerja DPRD ke Kecamatan Weda Timur, khususnya terkait temuan lapangan mengenai lahan, tanah, serta bangunan Puskesmas Mesa. Permasalahan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat serta kepastian status aset daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi I Putra Sian Arimawan, M.AP, Sekretaris Komisi I Junaidy Alting, ST, Sekretaris Komisi II Ibrahim Layn, Wakil Ketua Komisi III Helmi Kasim, serta sejumlah anggota komisi lainnya seperti Usman A. Tigedo, SE, Hasmi Ridwan, ST, Sadri Kobul, Devi Dodi Diantoro, S.TP, Rusdi A. Taher, dan Jainudin Ali. Hadir pula Kabag Risalah beserta staf Sekretariat DPRD, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah Aidin Abdurrahman, Plt Kadis Penata Ruang dan Kawasan Perkotaan Ir.Bambang Prakoso, Sekretaris Dinas Perkim Musrifa S, serta staf Dinas Perkim Mustafa.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Zulkifli Hi. Bayan menegaskan bahwa rapat gabungan ini merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan. Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan harus berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi legalitas lahan maupun kualitas bangunan, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Puskesmas merupakan fasilitas vital bagi masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembangunan harus jelas, mulai dari status lahannya, legalitas aset, hingga kualitas fisik bangunannya. DPRD hadir untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Zulkifli.
Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD menyampaikan berbagai hasil temuan lapangan yang diperoleh saat kunjungan kerja di Kecamatan Weda Timur. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah terkait status lahan Puskesmas Mesa yang perlu dipastikan kejelasan administrasi dan legalitasnya. Selain itu, terdapat pula catatan mengenai kondisi fisik bangunan yang perlu mendapat evaluasi dari OPD teknis agar tidak menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Munadi Kilkoda, S.IP, menyampaikan bahwa pembangunan sarana kesehatan harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan. Ia menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun keterlambatan penyelesaian masalah.
“Kita ingin memastikan bahwa persoalan ini tidak berlarut-larut. Ketika ada temuan di lapangan, maka harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan akibat lambannya penyelesaian administrasi maupun teknis,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah, Aidin Abdurrahman, dalam penjelasannya menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi teknis lainnya terkait status lahan dan pembangunan Puskesmas Mesa. Ia menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama, sehingga penyelesaian persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perkim turut memberikan penjelasan teknis terkait kondisi bangunan, progres pembangunan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk memastikan bangunan puskesmas dapat difungsikan secara optimal sesuai standar pelayanan kesehatan.
Dialog dalam rapat berlangsung aktif dan konstruktif. Para anggota dewan meminta agar seluruh OPD terkait dapat menyampaikan data yang lengkap dan akurat sebagai dasar pengambilan keputusan bersama. DPRD juga menegaskan bahwa hasil rapat ini akan menjadi bahan evaluasi lanjutan guna memastikan seluruh persoalan dapat diselesaikan secara tepat dan transparan.
Rapat kerja gabungan ini menjadi bukti komitmen DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal. Pengawasan terhadap pembangunan fasilitas publik seperti Puskesmas Mesa dinilai sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui rapat ini, DPRD berharap seluruh pihak terkait dapat segera menindaklanjuti hasil pembahasan dan memastikan bahwa persoalan lahan, tanah, dan bangunan Puskesmas Mesa dapat diselesaikan secara menyeluruh. Dengan demikian, keberadaan fasilitas kesehatan tersebut benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Weda Timur dan sekitarnya. Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan akan terus mengawal setiap proses pembangunan daerah agar berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
